jasa asuransi yang dibebaskan itu gimana pembuatan fp nya?
belum ada informasi lebih lanjut terkait pembuatan fp atas jasa asuransi yang dibebaskan PPN sesuai SP. yang diatur baru atas jasa asuransi yang dikenakan PPN sesuai PMK 67/2022
EVARISTA ANGELINA LINGGA