Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemungutan pph pasal 22 oleh instansi pemerintah cukup pake ssp aja?


Jawaban

iya betul. pemungutan pph pasal 22 dengan menggunakan ssp sesuai lampiran pmk 231/2019.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D​ U H Y
U R​ T U W