Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sesuai pmk89 th 2020, wp sebelumnya sdh menyampaikan pemberitahuan untuk menggunakan nilai lain sbg dpp, setelah berlakunya uu hpp untuk ppn 11%, apakah wp harus menyampaikan lg pemberitahuan ke kpp?


Jawaban

di pasal 10 ayat 1b PMK 64/2022 dianggap telah menyampaikan pemberitahuan

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S O R S J
X L​ X H S