Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP bada baru terdaftar lupa apakah mencentang PP 23 atau tidak. Lalu ketika mengajukan pemberitahuan ke KPP ditolak karena pakai PP 23.


Jawaban

Bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2019 dapat dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan mulai Tahun Pajak terdaftar dengan cara menyampaikan pemberitahuan pada saat mendaftarkan diri. (PMK-99/2018)

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K P E O
N D L D T