Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN KMS bisa dikreditkan? bagaimana caranya?


Jawaban

sesuai pmk 61/2022 harusnya bisa dikreditkan, kalau caranya belum diatur

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ R P Y L
K G U S P