Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP beli Apartement kemudian di refund, atas pph dan ppn yang sudah dipungut bisa dikembailkan ke WP atau tidak ya?


Jawaban

Ini PPh atas pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan ya yang dimaksud? Jika iya, maka bisa diajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang. Untuk PPN nya, jika PKP penjual sudah menerbitkan Faktur Pajak, dan melaporkan SPT nya, silahkan membatalkan Faktur pajak dan membetulkan SPT masa PPN ( mengikuti ketentuan pembatalan Faktur Pajak)

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J D H E