dokumen sppb (bc 2.5) bisa disamakan dengan dok pib dan diupload di menu dok lain pajak masukan di e-tax tidak? kalau bisa bagaimana formatnya?
BC 2.5 termasuk yg dipersamakan dgn FP. Saat ini untuk penginputannya masih di Induk Lampiran II.B
MUHAMAD ROIHAN