Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Email: Bila lupa melaporkan harta di SPT tahun 2020, tp pajak dr harta itu sudah disetor, apakah cukup pembetulan SPT saja? — kira2 ini pertanyaannya mengarah ke PPS ga ya? Apakah masih perlu digali dulu?


Jawaban

iya mas, harus konfirmasi penggalian dulu, apakah memang yang dimaksud terkait dengan PPS atau bukan.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L S D A
I A H J U