Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya (badan) menyewa kendaraan ke peorangan , lalu kami mau potong pph nya , ini masuk pph 21 atau 23 ya


Jawaban

Penghasilan atas sewa harta dipotong pph pasal 23

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q Y R D
F K F Z F