Untuk beras organik bagaimana PPN nya, termasuk beras SP-39/2022 tidak
Memang dalam SP-39/2022 disebutkan beras diberikan Fasilitas dibebaskan. Namun apakah hal tersebut juga untuk beras organi belum pasti karena untuk ketentuan turunannya belum ada, silahkan ditunggu untuk ketentuan lebih lanjut
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI