Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa tenaga kerja dibebaskan PPN tidak


Jawaban

Disebutkan dalam SP-39/2022 Jasa Tenaga Kerja termasuk JKP yang diberikan Fasilitas dibebaskan. Namun untuk ketentuan turunannya belum ada, silahkan ditunggu untuk ketentuan lebih lanjut

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G M U E K
A F F R U