Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

buat faktur pajak, dua kali uang muka apakah bisa di satu faktur pajak


Jawaban

jika belum penyerahan, maka pembayaran di hari berbeda harus buat dua faktur

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P G M X L
U B A D U