Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh pengalihan tanah/bangunan, penyetoran dilakukan oleh siapa? apakah bisa oleh pembeli?


Jawaban

Penjual, setor sendiri nantinya dengan NPWP penjual.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X J Q C
T V U S B