Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Selamat pagi Pak/Bu saya ingin menanyakan prihal kesalahan penerapan tarif p3b apakah dapat di PBK atau wajib memakai permohongan pajak yang seharusnya tidak terhutang?


Jawaban

Sesuai pasal 10 PER-25/PJ/2018

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K N L X
V F J M P