Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau menanyakan perihal sanksi administrasi berupa denda putusan banding Pasal 27 ayat 5d UU KUP. Dihitungnya dari Pokok Pajak + Sanksi Pasal 13 Ayat 2 atau hanya dari pokoknya saja? dari pokok pajak saja kan kak?


Jawaban

betul, dari pokok pajaknya

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y A R N
T H A T​ T