Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

min, saya ada kelewatan belum membuat FP tahun 2021, tapi masalahnya jatah FP 2021 sudah habis. solusinya bagaimana? soalnya FPnya diminta oleh customer


Jawaban

kalau jatah nomor 2021 sudah habis gabisa lagi mas, harus nerbitin di 2022 dengan jatah 2022 dan masuk di SPT masa kapan FP nya diterbitkan.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K᠎ D A M
A K F V W