Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kl ada retur tp lawan transaksinya pemungut ppn, mekanisme returnya sama aja kan ya mas/mba?


Jawaban

tidak ada ketentuan khusus. Mengenai retur tetap mengacu ke pmk 65/2010

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q X P K W
Z N L Z H