Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

UMKM kan sbnrnya gak bayar jika blm sampai 500 juta, kalau terlanjur setor gimana?


Jawaban

pbk, silakan konfirm kpp apakah boleh (sesuai PMK 242/2014 belum diperhitungkan di spt) atau jika tidak mau, bisa pmk 187

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z C B F O
V G V M I