Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP memafaatkan jasa manajemen dari luar daerah pabean, kena PPN kah?


Jawaban

iya, merupakan objek PPN yaitu pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean sepanjang tidak menyebabkan SPLN menjadi SPDN.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W C Q E L
W D D Q Y