Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak apabila WP ada membuat fp pengganti untuk faktur normal masa maret, maka FP penggantinya ttp tarif 10% atau 11% ya?


Jawaban

kalau kata tim efaktur gini luh Faktur yang dibuat sebelum 01/04/2022, maka tetap menggunakan tarif 10%. cuman karena pengganti dan liat tanggal kan kena 11% coba ke KPP in aja luh.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U W S P
G K X Q O