Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT unifikasi kan diimplementasikan per masa pajak april 2022 wajib untuk semua pemotong/pemungut pajak seluruh indo. nah apakah untuk op yg melakukan penyetoran sendiri pph final juga termasuk yg sudah wajib pake unifikasi?


Jawaban

Sesuai pasal 13 PER-24/2021, mulai April sudah menggunakan ebuni. Tidak disebutkan adanya pengecualian untuk WP yg setor sendiri, jadi walaupun WP transaksinya hanya setor sendiri, tetap diwajibkan menggunakan ebuni

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ M​ A X B
S᠎ O Y G F