Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp op terdaftar npwp sejak 2019, mau mengajukan permohonann lewat NPPN untuk tahun 2022 baru hari ini 1 april 2022. secara ketentuan ga bisa ya mas/mba? disaranin bagaimana?


Jawaban

Ps 4 ayat 2 dan 4 PMK-54/2021. Jika tidak memberitahukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan pertama dari Tahun Pajak yang bersangkutan, Wajib Pajak tersebut dianggap memilih menyelenggarakan Pembukuan.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I I R I
Z Y E H M