Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Min @kring_pajak , kalau ada SPT PPh 4 (2) masa Des 2021 mau pembetulan di april 2022 ini, apakah bisa pakai e-bupot unifikasi ya?


Jawaban

pembetlan mengikuti spt normal. kalau normalnya espt, pembetlan espt juga

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K J᠎ A M T