Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP yang PPNnya dibebeaskan bisa pakai FP digunggung kah karena penyerahan jasa langsung ke konsumen akhir?


Jawaban

Bisa sesuai PMK-18/2021 Pasal 80 ayat 9

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M X G M Z
H Z A F H