Min….di versi E Faktur 3.1 FP 070 tidak bisa dibuatkan FP pengganti ya kalau dokumen pendukung-nya yang diganti.. Apakah hal tsb bisa dilakukan Mas/Mbak?
bisa digali dulu ya. FP 070 ini terkait transaksi apa ya ? Apakah mengalami kendala ketika buat FP Pengganti ? Kode error yang muncul seperti apa ? kalau buat fp pengganti karena beda nomor SPPB gabisa
RIZKIANTO