Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika saya melakukan update ke patch 3.2 dimana tarif ppn sudah naik jadi 11%, dan saya ingin membuat faktur penjualan untuk di masa maret 2022, apakah tarofnya otomatis menjadi 11% atau bagaimana ya? Ini bagaimana ya mas/mba?


Jawaban

normalnya sih pasti ikut tarif yg baru, karena sistem bacanya itu pembuatan FP per 1 april 2022. tapi ditunggu dulu saja untuk update aplikasi dan aturannya

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B X G Z
P K F B C