dasar hukum kalo op jual saham ada untuk masuk ke penghasilan lain atas keuntungan harta
pada dasarnya kalo jual harta selain tanah dan atau bangunan ya masuknya kolom keuntungan atas penjualan harta, bisa jelaskan sesuai petunjuk pengisian lamp per-36/2015
RIGAR TABAH PRIMADANA