Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

investasi dividen sesuai PMK 18/2021 apakah boleh berubah bentuk investasinya?


Jawaban

boleh, asalkan bentuk investasinya masih sesuai ketentuan di PMK 18/2021 nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R G S T U
H T C E S