Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Hai Kak. Untuk E-Faktur nya bagaimana ya kak ? Apakah E-Faktur yg lama tetap dipakai tetapi diupgrade atau E-Faktur nya baru ? Dan jika transaksi Maret FP keluaran diupload di April apakah PPN nya akan mengikuti Efaktur dengan tarif PPN 11% ? Mohon informasi nya kak. Terima Kasih


Jawaban

untuk tarif baru seharusnya ada update aplikasi, cuma sampai dengan saat ini belum ada info. Untuk aturan pelaksanaannya juga silahkan ditunggu ya.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ K Z F G
Q E N O᠎ R