ketika mengisi kolom fasilitas PPh ketika membuat bukpot di E-buni, untuk suket PP 23, yang diisi nomor angka sampai tahun dari SKET tersebut atau mesti pake kode verifikasi atau apa? WP mengalami kendala sket tidak ditemukan
diisi nomor suketnya lengkap. Coba cek dirumah kodok, suketnya masih berlaku ga.
WAHYU DESY PRIHARTANTI