Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketika istri ingin PH/MT bagaimana caranya?


Jawaban

ketika istri sudah memiliki NPWP sebelum menikah, jika tidak melakukan penghapusan PWP, maka sudah dianggap memilih terpisah. kalau mau PH artinya harus ada dokumen pendukung untuk PH nya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T T R U
T Y L S P