Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP punya dividen tahun 2018, sudah dilaporkan di SPT tapi pembayaran pajaknya kurang. Ini nggak masuk objek PPS kan?


Jawaban

Bukan. Objek PPS adalah harta yg belum dilaporkan. Kalau dividen sudah dilaporkan tapi pembayaran pajaknya kurang, silakan lakukan pembayaran atas kekurangan pembayarannya.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G V M P L
S​ M F P V