izin bertanya, bagian G 1770 OP eform, di bukti pemotongan/pemungutan memang tidak bisa diklik ya?
ada yang bisa diceklis manual, ada yang sesuai isian spt wp topaa. yg bisa diceklis manual contohnya neraca/laporan laba rugi. yg terceklis otomatis contohnya peredaran bruto pp 46/2013 (kalau wp isi di lampiran III nya maka akan terceklis di induk bagian Gnya)
CLAUDYA ROULI GULTOM