Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS kebijakan 2, harta yang diikutkan terlanjur diinputkan di SPT 2021 juga. Wajib pembetulan ga?


Jawaban

Aturan yg menyebutkan wajib tidak ada, tapi harta PPS 2 dianggap sebagai harta baru 2022. Karena itu disarankan untuk pembetulan saja

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E R E O T
S V M W​ U