SGU kalo kurang dari batas waktu sesuai KMK apakah jadinya bukan SGU atau gimana? Lalu penegasan SE tahun 2010 apakah masih berlaku?
Di KMK yang tidak memenuhi kriteria sebagai SGU hak opsi maka dianggap SGU tanpa hak opsi. SE tahun 2010 terakhir masih berlaku
AHMAD ALI MURTADHO