perusahaan kami ada kontrak konstruksi dengan pembayaran termin, kontrak tersebut terjadi sebelum april 2022 dimana terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% dan lunasnya nanti terjadi pada bulan Mei 2022 apakah pembayaran termin yg bulan April dan Mei 2022 PPNnya menjadi 11% atau tetap 10% mengikuti yg sebelumnya min?
Jawaban
Benar Ginaa, silakan sampaikan bahwa sampai saat ini ketentuan terbaru (dalam UU HPP) menyatakan kenaikan tarif PPN menjadi 11% berlaku mulai 1 April 2022. Akan tetapi, untuk aturan turunannya belum terbit. Mohon kesediaannya untuk menunggu.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH
Rekomendasi Jawaban
Telepon
Twitter
Live Chat
Email
Yth. Saudara/i XXXXX,
Sehubungan dengan email dari Saudara pada tanggal XXXXXXXXXXX 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saudara menanyakan terkait XXXXXXXXXXXX
2. Dasar Hukum yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan adalah:
Nothing found
3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
<WRAP>