#25Q Selamat sore @kring_pajak. Mau tanya mengenai PPS pajak. Jadi, ada WP berpenghasilan diatas PTKP yg krna ketidaktahuannya tidak pernah lapor SPT dan tidak mmpunyai NPWP, memiliki harta tahun perolehan dibawah 2016, ingin ikut PPS. Ini, bagaimana solusinya?
#25A: jika WP ingin ikut PPS, silakan daftar NPWP terlebih dahulu. untuk kebijakan 1 tidak ada syarat untuk menyampaikan SPT dulu, tapi tetap disarankan untuk menyampaikan SPT yg telah menjadi kewajibannya.
ALVI FARIZAL