Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

hibah berupa tanah bangunan, apakah PPh pengalihannya tetap terutang?


Jawaban

default nya akan tetap terutang, kecuali terdapat SKB nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N U G B
T W Y N L