Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT masa PPh pasal 21 apakah jika nihil tetap wajib lapor?


Jawaban

tidak wajib lapor apabila nihil, kecuali untuk masa Desember tetap wajib lapor

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F W R G B
J L M F C