Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembatalan fp, penjual gabisa batalin katanya harus persetujuan pembeli dulu. yang nanya ke saya pembelinya. ini gmn sih teknis nya ya, penjual tetep yg harus klik batal dulu kan ya? tapi gak langsung berubah jadi batal, trus muncul notif persetujuan di pembeli gitu? baru kemudian jadi batal juga. apa gmn?


Jawaban

kalau sudah dikreditkan sama pembelinya, emang ga langsung batal kak bon. Jdi harus kedua pihak yg klik batal.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Y B X H
W D E​ E R