NPWP suami istri gabung. suami pekerjaan sebagai agen asuransi, dan istri dari 1 pembeti kerja. PTKP nya berapa? kenapa di SPT Tahunan statusnya LB senilai PPh nya istri?
PTKP K/Tanggungan. Untuk status LB, coba cek kembali apakah bupot A1 istri iinput atau tidak. seharusnya tidak diinput jika memang istri bekerja dari satu pemberi kerja karena sudah masuk kategori final pada spt tahunan suami.
FIDHIA RETNO SAFITRI