Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

FP digunggung bisa dikreditkan??


Jawaban

Tidak bisa karena tidak memenuhi ketentuan pasal 13 ayat (5). Bisa dikreditkan apabila FP standar/dokumen lain

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D O G W
N W Z M L