Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS- wp ikut kebijakan 1 ada lapor spph kedua dan LB bisa pbk? apa bisa pbk ke KB untuk kebijakan 2?


Jawaban

pasal 11 pmk 196/2021 kalau ada LB dari spph kedua bisa pbk atau pengembalian. tapi kalau yg KB secara sistem tidak bisa terima bukti Pbk, jadi yg kebijakan 2 harus pakai ssp biasa

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J V L L B
F K​ Z N F