Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

badan memberikan jasa, dipotong PPh 23?


Jawaban

apabila pengguna jasa nya pemotong dan jasa nya terdapat di PMK 141/2015, maka dipotong PPh pasal 23

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Q A U J
C Q W᠎ R L