untuk impor yacht bagaimana PPN dan PPnBMnya
PPN pastikan dulu apakah masuk alat angkutan tertentu yang bisa dapat fasilitas tidak dipungut dengan sktd, kalau tidak ya akan kena PPN impor biasa. Untuk PPnBM, yacht dikecualikan dari pengenaan PPnBM jika untuk kepentingan negara/pariwisata sesuai pmk 96/2021
NEYLA AFIDA