Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPPB sudah pernah diinput tetapi salah lalu dibatalkan, kan gabisa diinput lagi ya?


Jawaban

Iyaa gabisa diinput lagi. Bisa disampaikan untuk konfirm ke KPP

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K B᠎ V C A
C O L Y K