harta yang di ikutkan PPS kebijakan 2 di masukan ke SPT Tahunan mulai tahun berapa?
diperlakukan sebagai perolehan Harta baru dan perolehan Utang baru Wajib Pajak sesuai tanggal Surat Keterangan serta dilaporkan pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022.
RIZKI SAFARI