unit link tahun perolehan di pps diisi apa, masuk jenis harta investasi?
ini kebijakan I atau II? Apabila kebijakan I nilai harta yang digunakan untuk kebijakan 1 adalah sesuai pasal 3 ayat 4. Namun, apabila tidak dapat diketahui nilai harta tersebut per 31 Des 2015, sampaikan pasal 3 ayat 5 nya.
RIGAR TABAH PRIMADANA