#27Q terkait wacana penundaan tarif PPN 11% »>Seandainya pihak DJP setuju dengan usulan tsb, maka perubahan masa berlaku tarif baru PPN tsb, harus dilakukan dengan PERPU atau cukup dengan PP ? ini boleh dibalas kl aturannya belum terbit sehingga kami belum dapat memberi informasi gt ngga kak?
#27A: Betul Mas Yudit, aturan penundaan nya pun belum ada ya, masih wacana. Silakan ditunggu ketentuan lebih lanjut.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO