Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#27Q terkait wacana penundaan tarif PPN 11% »>Seandainya pihak DJP setuju dengan usulan tsb, maka perubahan masa berlaku tarif baru PPN tsb, harus dilakukan dengan PERPU atau cukup dengan PP ? ini boleh dibalas kl aturannya belum terbit sehingga kami belum dapat memberi informasi gt ngga kak?


Jawaban

#27A: Betul Mas Yudit, aturan penundaan nya pun belum ada ya, masih wacana. Silakan ditunggu ketentuan lebih lanjut.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N T J I L
S᠎ W V F I