Bagaimana jika NPWP mereka Berbeda. Kalau di PPh kan Penghasilan mereka digabung dulu baru dihitung proporsional. Kalau di PPN, untuk menentukan apakan mereka wajib PKP atau Tidak,,? Dengan digabung dulu omzetnya? Artinya kalau dipandang dari omzet harus gabung
Jawaban
Penentuan batasan wajib PKP nya sendiri sendiri ya. Soalnya NPWP nya sendiri sendiri. Belum wajib dikukuhkan sebagai PKP kalau omzetnya belum lebih dari 4,8 M
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH
Rekomendasi Jawaban
Telepon
Twitter
Live Chat
Email
Yth. Saudara/i XXXXX,
Sehubungan dengan email dari Saudara pada tanggal XXXXXXXXXXX 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saudara menanyakan terkait XXXXXXXXXXXX
2. Dasar Hukum yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan adalah:
Nothing found
3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
<WRAP>